BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Penyakit jantung merupakan suatu kondisi dimana jantung tidak berfungsi
secara maksimal sehingga menghambat sirkulasi darah dan oksigen dalam tubuh.
Hal ini dapat disebabkan oleh kelemahan otot jantung atau adanya celah antara
serambi kiri dan kanan jantung sehingga mengakibatkan terganggunya peredaran
darah bersih dan darah kotor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
karakteristik sosiodemografi pasien jantung rawat jalan di fasilitas farmasi rumah
sakit. Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong menentukan pola peresepan obat
jantung bagi pasien rawat jalan yang terdiagnosis penyakit jantung di fasilitas ini
selama Desember 2023 berdasarkan usia dan jenis kelamin. Usia pasien jantung
tertinggi pada usia 56-65 tahun sebanyak 38,10 %. Proporsi pasien laki-laki sangat
tinggi yaitu 60,95%. Golongan obat yang paling banyak digunakan oleh pasien
BPJS yaitu antiplatelet sebesar 19,75%, dan golongan obat pasien non-BPJS yaitu
beta-blocker sebesar 30,77%. Jenis obat yang paling banyak digunakan pasien
BPJS yaitu bisoprolol sebanyak 17,75 % dan jenis obat yang paling banyak
digunakan pasien non BPJS adalah bisoprolol sebanyak 23,08 %. Jumlah item obat
dalam resep yang digunakan pasien BPJS yaitu 4-6 item dengan persentase 67,34%
sedangkan jumlah item obat dalam resep yang digunakan pasien non-BPJS yaitu
1-3 item dengan persentase 100 %. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan pola
peresepan obat jantung di fasilitas farmasi rawat jalan RS. Sentra Medika Cibinong
disesuaikan dengan kebutuhan individu berdasarkan kondisi spesifik pasien.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Waktu tunggu pelayanan obat racikan dan non racikan merupakan tenggang
waktu mulai dari pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat dengan
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yaitu ≤ 30 menit untuk Obat Non Racikan
dan ≤ 60 menit untuk Obat Racikan. Waktu tunggu pelayanan obat merupakan salah
satu indikator yang berhubungan dengan tingkat kepuasan pasien. Penelitian ini
bertujuan mengkaji durasi layanan resep bagi pemegang kartu BPJS di Unit Farmasi
Rawat Jalan RS Karya Bhakti Pratiwi, untuk menilai kesesuaiannya dengan standar
yang berlaku. Studi ini mengadopsi pendekatan Deskriptif Observasional,
menggunakan metode pengumpulan data Retrospektif. Sampel yang dianalisis
terdiri dari 100 lembar resep racikan dan 100 lembar resep non-racikan. Hasil
analisis menunjukkan bahwa 46 resep racikan dan 28 resep non-racikan memenuhi
kriteria waktu tunggu yang ditetapkan. Rata-rata durasi pelayanan untuk resep
racikan tercatat 63 menit 43 detik, sementara untuk resep non-racikan adalah 47
menit 43 detik. Hal ini menunujukan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep
di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi Tidak
memenuhi Persyaratan regulasi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 serta Pedoman Standar
Pelayanan Minimal untuk Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi dimana untuk resep
racikan ≤ 60 menit dan non racikan ≤ 30 menit.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Formularium Nasional merupakan daftar obat terpilih yang menjadi acuan dalam
pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional untuk memudahkan dokter dalam
menuliskan resep. Penelitian ini bertujuan mengetahui persentase gambaran jenis
obat, kesesuaian peresepan dan restriksi obat BPJS Program Rujuk Balik terhadap
Formularium Nasional di Apotek Kimia Farma Juanda Bogor. Penelitian ini
merupakan penelitian yang bersifat deskriptif observasional. Pengumpulan data
secara retrospektif berdasarkan resep masuk di Apotek Kimia Farma Juanda Bogor
periode Desember 2023. Hasil penelitian menunjukan obat yang paling banyak
digunakan amlodipin untuk hipertensi (33,56%), bisoprolol untuk jantung
(50,96%), tiotropium bromide untuk PPOK (45,87%), metformin untuk diabetes
(34,81%), budesonide-formoterol untuk asma (32,26%), asam valproate untuk
epilepsi (81,82%), risperidone untuk skizofrenia (75,47%) dan asam asetilsalisilat
untuk stroke (75,47%). Peresepan obat seperti asma, diabetes, epilepsi, hipertensi,
jantung, PPOK, skizofrenia, dan stroke sebagian besar belum sesuai. Persentase
kesesuaian peresepan tertinggi ada pada skizofrenia (100%). Kesesuaian restriksi
(89,73%) dan ketidaksesuaian restriksi (10,27%). Dari hasil gambaran, dapat
disimpulkan bahwa peresepan obat dalam BPJS Program Rujuk Balik di Apotek
Kimia Farma Juanda Bogor belum sesuai dengan Formularium Nasional Program
Rujuk Balik.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
#Pengkajian resepvmerupakanokegiatan yangupentingydalam pelayanan
resepfkarena dapat membantu mengurangi terjadinyaomedicatior error. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahuiogambaran kelengkapan resep dokter sacara
administratif dan farmasetik dijFarmasibRawatiJalan Rumah Sakit Karya Bhakti
Pratiwi Kabupaten Bogor. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang
dilakukan secara retrospektif dengan teknik pengambilan sampel menggunakan
purposive sampling. Hasil penelitian kelengkapan reseplsecara administratif yang
telah mencapai 100% yaitu data pasien (nama, umur, jenis kelamin,
tinggiobadanodan beratmbadankpasien), data dokter (nama, nomorlSIP, alamat
praktek), tanggal penulisan resep dan ruangan/ unit asal resep. Sedangkan paraf
dokter hanya 42%. Kelengkapanmresep secarakfarmasetik yang telah mencapai
100% yaituynamawobat, dosis dan aturanupakai. Sedangkanyjumlah obat sebesar
99% dan bentukysediaan hanya 66%. Berdasarkan hasil kelengkapanbresep
secaraoadministratif danbfarmasetikldi Farmasi RawatiJalan Rumah Sakit
KaryapBhaktimPratiwi Kabupaten Bogor belum sesuaimdengan Peraturan
MenterioKesehatan Republik IndonesiajNomor 72 Tahun 2016nkarena masih
terdapat ketidaklengkapan pada resep.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Waktu tunggu pelayanan resep merupakan salah satu indikator mutu yang menilai
setiap jenis pelayanan yang diberikan. Pelayanan resep yang lama dapat
menyebabkan ketidakpuasan bagi pasien dan bisa berdampak buruk bagi rumah
sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran asal dan jumlah resep
farmasi rawat jalan pasien umum dan jaminan perusahaan, mengetahui gambaran
waktu tunggu pada tiap tahapan proses pelayanan dan mengevaluasi waktu tunggu
resep farmasi rawat jalan pasien umum dan jaminan perusahaan. Penelitian ini
bersifat deskriptif menggunakan metode observasi dengan jumlah sampel sebanyak
100 sampel menggunakan rumus slovin. Hasil penelitian menunjukan gambaran
asal resep pasien umum 73% , pasien jaminan perusahaan 27%, jumlah resep pasien
umum obat jadi 54%, racikan 19% dan jumlah resep pasien jaminan perusahaan
obat jadi 18%, racikan 9%, Gambaran waktu tunggu pada tiap tahapan yang paling
lama pada saat proses ambil rata-rata 6,5 menit, evaluasi waktu resep racikan pasien
umum rata-rata 31 menit, racikan pasien perusahaan rata-rata 22 menit dan obat jadi
pasien umum 25 menit, Obat jadi pasien perusahaan 24 menit. Waktu tunggu
pelayanan resep farmasi rawat jalan pasien umum dan jaminan perusahaan sudah
sesuai dengan surat keputusan direktur rumah sakit Karya Bhakti Pratiwi Bogor
tahun 2022 untuk obat jadi ≥30 menit. obat racikan ≤60 menit.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Pengkajian resep merupakan salah satu pelayanan kefarmasian di Apotek yang diatur dalam Permenkes RI No. 73 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengkajian kelengkapan resep administratif dan farmasetik resep di Apotek Kimia Farma Parung Bogor. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif dengan pengambilan data secara retrospektif (data resep obat periode Juni-Agustus 2021) di Apotek Kimia Farma Parung Bogor. Metode penetapan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sempling, didapatkan sebanyak 175 lembar resep. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kelengkapan resep di Apotek Kimia Farma Parung Bogor belum memenuhi semua aspek administratif dan farmasetik resep berdasarkan Permenkes RI No. 73 Tahun 2016. Persentase resep yang memenuhi persyaratan administratif, yaitu nama pasien 99,42%, umur pasien 86,85%, jenis kelamin 99,42%, berat badan 3%, nama dokter, 82,28%, nomor SIP 69,71%, nomor telepon 88,57%, paraf dokter 8%, tanggal resep 96% dan persentase resep yang memenuhi persyaratan farmasetik, yaitu kekuatan obat 93,14%, jumlah obat 100%, aturan pakai 98,29%, bentuk sediaan obat 95,43%.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Waktu tunggu yang menjadi suatu tolak ukur dalam standar pelayanan minimal
farmasi di rumah sakit yang perlu dievaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan
kefarmasian di rumah sakit sakit dan untuk menjamin kepuasan pasien. Tujuan
penelitian untuk mengetahui hubungan waktu tunggu pelayanan resep dengan
kepuasan pasien rawat jalan di Instalasi Farmasi RS Bhayangkara Setukpa
Sukabumi dengan metode cross sectional secara prospektif menggunakan
kuesioner. Jumlah sampel yaitu 100 responden yang merupakan pasien atau
keluarga pasien dihitung menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria
inklusi dan ekslusi. Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari-Maret 2022 di
Instalasi Farmasi RS Bhayangkara Setukpa Sukabumi. Hasil data sosiodemografi
berdasarakan jenis kelamin laki-laki (52%), pada usia 17-25 tahun (38%), pekerja
lain-lain (30%), dan BPJS lebih dominan (82%). Gambaran waktu tunggu resep non
racik 14,7 menit dan racikan 31,1 menit, dengan kesesuaian yaitu (89%), untuk
kepuasan berdasarkan 5 dimensi yaitu kehandalan (puas 45%), Ketanggapan (puas
43%), Jaminan (puas 62%), Empati (sangat puas 37%), dan Wujud / nyata (sangat
puas 40%). Terdapat hubungan yang signifikan antara waktu tunggu dengan 4
dimensi kepuasan pasien diataranya variabel kenyataan (p-value=0.003), empati (p-
value=0,007), ketanggapan (p-value=0.019) serta jaminan (p-value=0.008).
BookOpen AccessMetadata saja
2024•Koleksi Perpustakaan
Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, atau dokter hewan
kepada apoteker, baik dalam bentuk paper maupun elektronik untuk menyediakan
dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui secara deskriptif gambaran kelengkapan
resep psikotropika dan narkotika secara aspek administratif dan farmasetik di
Apotek Kimia Farma 317 Bypass Cianjur. Pengambilan data dilakukan dengan
cara retrospektif dengan menggunakan data resep pada bulan Juli - September
2022 dengan total resep psikotropika 129 lembar resep dan total resep narkotika
23 lembar resep. Hasil penelitian menunjukan bahwa persentase kelengkapan
resep psikotropika secara administratif yaitu Nama pasien 100%, Alamat pasien
43,41%, Umur pasien 53,48%, Jenis kelamin pasien 10,85%, Berat badan 0,77%,
Nama dokter 98,44%, SIP dokter 72,86%, alamat praktek 82,17%, Nomor
Telepon dokter 79,06%, Paraf dokter 27,13%, dan Tanggal penulisan resep
74,41%. Persentase kelengkapan resep psikotropika secara farmasetik yaitu
Kekuatan obat 88,37%, Jumlah Obat 100%, Aturan pakai 100%, Dosis Obat
99,22%, dan Bentuk Sediaan Obat 100%. Persentase kelengkapan resep narkotika
secara administratif yaitu nama pasien 100%, alamat pasien 52,17%, umur pasien
78,26%, jenis kelamin 47,82%, berat badan 21,72%, nama dokter 95,65%, nomor
SIP dokter 91,3%, alamat praktek 86,95%, nomor telepon 86,95%, paraf dokter
82,6%,tanggal penulisan resep 78,26%. Persentase kelengkapan resep narkotika
secara farmasetik yaitu kekuatan obat 78,26%, jumlah obat 100%, aturan pakai
100%, dosis obat 100%, dan bentuk sediaan obat 91,3%.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Di Indonesia, masih banyak dokter yang memberikan obat dalam bentuk
racikan. Peracikan obat menjadi perhatian karena banyak munculnya kejadian yang
tidak dikehendaki seperti masalah interaksi obat. Tujuan penelitian ini untuk
mengkaji evaluasi potensi interaksi obat berdasarkan mekanisme kerja dan tingkat
keparahan menggunakan aplikasi Medscape.com pada resep obat racikan anak di
Klinik Pandawa Raya Bogor. Data yang digunakan adalah lembar resep, yang
dilakukan secara retrospektif pada pasien anak yang mendapatkan resep racikan
periode September – Oktober 2021. Penelitian ini bersifat observasional (non
eksperimental) retrospektif dan dianalisis secara deskriptif berdasarkan data yang
sudah ada dari penelusuran lembar resep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pasien anak yang mendapatkan resep racikan paling banyak berjenis kelamin laki-
laki sebanyak 53,19% dengan rentang usia terbanyak 1-5 tahun sebanyak 62,77%.
Obat yang pailng banyak diresepkan kedalam obat racikan yaitu ciproheptadin
sebanyak 26,59%. Jumlah obat yang di gunakan dalam racikan terbanyak adalah
3-4 obat 57,44%. Interaksi obat yang terjadi dari 53 resep sebanyak 56,39%
mengalami interaksi obat dan tidak berinteraksi sebanyak 43,61%. Mekanisme
interaksi terbanyak adalah farmakokinetik sebanyak 56,73% dan farmakodinamik
43,27%. Keparahan interaksi kategori moderate 48,08%, major sebanyak 47,12%,
dan minor 4,80%.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Apotek Kimia Farma Juanda memiliki standar waktu pelayanan untuk obat
non racikan < 15 menit, tetapi waktunya masih melebihi dari waktu yang
ditetapkan sehingga menimbulkan keluhan dari pasien dan keluarga pasien.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan resep umum
non racikan di loket utama Apotek Kimia Farma Juanda Bogor telah sesuai
dengan Permenkes No. 58 Tahun 2014 dan SOP Kimia Farma. Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif dengan melakukan observasi. Pengambilan data
dilakukan secara Cluster Sampling. Metode untuk menentukan jumlah sampel
yaitu Cluster Sampling dengan menggunakan rumus Slovin, jumlah sampel yang
didapatkan adalah 365 resep. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa rata-rata
waktu tunggu pelayanan resep umum non racikan di loket utama Apotek Kimia
Farma Juanda Bogor adalah 22.26 menit untuk 1 lembar resep umum non racikan.
Waktu tersebut belum sesuai dengan Permenkes No. 58 Tahun 2014 dan SOP
dengan rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk melayani 1 lembar resep non
racikan mulai resep diterima kasir sampai obat diserahkan kepada pasien yang
meliputi proses Skrining, penyiapan dan penyerahan selama < 15 menit. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memberikan waktu
tunggu pelayanan resep yang lebih baik.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Farmasi adalah waktu tunggu
pelayanan resep. Waktu tunggu pelayanan resep ada dua yaitu waktu tunggu
pelayanan obat jadi dan obat racikan dengan tenggang waktu mulai pasien
menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui waktu tunggu dan persentase kesesuaian pelayanan resep obat
jadi dan obat racikan di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Melania Bogor
pada Bulan April-Juni 2022. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan
pengambilan data secara retrospektif dimana data sampel diambil dari waktu
tunggu resep pasien rawat jalan periode April-Juni 2022 diperoleh sebanyak 952
resep untuk obat racikan dan 3.559 resep untuk obat jadi. Hasil penelitian ini
diperoleh waktu tunggu obat racikan rata-rata 32 menit dan obat jadi rata-rata 19.9
menit. Persentase kesesuaian waktu tunggu dengan standar pelayanan rumah sakit
pada bulan April 82%, Mei 79% dan Juni 83% untuk resep obat racikan, dan untuk
resep obat jadi pada bulan April 90%, Mei 88% dan Juni 92%. Kesimpulan dari
penelitian ini adalah waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rawat Jalan
Rumah Sakit Melania Bogor sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit sesuai dengan Profil Indikator Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Salah satu standar pelayanan kefarmasian rumah sakit adalah kesesuaian
penulisan resep sesuai dengan Formularium Rumah Sakit. Kesesuaian penulisan
resep dengan formularium rumah sakit berpengaruh terhadap mutu pelayanan
rumah sakit, dimana dapat menyebabkan adanya penumpukan stok obat yang
sudah masuk kedalam formularoium namun tidak diresepkan oleh dokter, selain
itu bisa menyebabkan adanya penurunan pendapatan rumah sakit. Penelitian ini
bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian penulisan resepl pasien umuml di depo
rawat jalanl dengan Formularium Rumahl Sakit Karya Bhakti Pratiwi. Penelitianl
ini merupakan penelitianl deskriptip dengan pengambilanl data secara retrospektifl
dimana data sampel yang dipakai merupakan sampel resepl pasien umuml di depo
rawat jalanl periode Oktober-Desember 2021 sebanyakl 377 lembar lresep. Resep
dianggap sesuail dengan Formulariuml Rumah Sakitl apabila dalam satu lembar
resepl tersebut seluruh item obatnya terdapat dalam Formularium Rumah Sakit.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kesesuaian penulisan resep pasien umum
depo rawat jalan dengan Formularium Rumah Sakit pada periode Oktober-
Desember 2021 sebesar 94,57%. dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa
persentasi kesesuaian resep Rumah Sakit masih belum memenuhi standar
pelayanan minimal rumah sakit, yaitu standar kesesuaian resep berdasarkan
Formularium Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi maupun sesuai dengan
Formularium Nasional sebesar 100%.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Pelayanan resep merupakan titik terakhir pelayanan, sehingga rumah sakit harus
memperhatikan waktu tunggu. Kecepatan waktu pelayanan resep berperan penting
dalam peningkatan mutu pelayanan dan kepuasan pasien. Kecepatan waktu
pelayanan resep masih menjadi kendala bagi beberapa rumah sakit. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kesesuaian waktu tunggu
pelayanan resep pasien umum dan pasien asuransi di Depo Farmasi Afiat RS PMI
Bogor. Mengetahui berapa lama rata-rata waktu tunggu pelayanan obat jadi dan
obat racikan di Depo Farmasi Afiat RS PMI Bogor serta kesesuaian dengan
Kepmenkes RI Nomor 129 tahun 2008. Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif dengan pengambilan data secara retrospektif. Sampel pada penelitian ini
diambil dengan menggunakan teknik total sampling yang diambil pada bulan
Januari-Maret 2022, total sampel yang digunakan untuk penelitian ini adalah
10.138 lembar resep yang terdiri dari 7.405 lembar resep obat jadi dan 2.733 lembar
resep obat racikan. Gambaran waktu tunggu pelayanan resep pasien umum dan
resep pasien asuransi di Depo Farmasi Afiat RS PMI Bogor dengan persentase
kesesuaian waktu tunggu pelayanan pada resep jaminan umum adalah 73% untuk
resep obat jadi dan 79% untuk resep racikan sedangkan persentase kesesuaian
waktu tunggu pelayanan pada resep jaminan asuransi adalah 67% untuk resep obat
jadi dan 74% untuk resep obat racikan. Rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di
Depo Farmasi Afiat RS PMI Bogor adalah 25 menit untuk obat jadi dan 45 menit
untuk obat racikan dengan kesesuaian 71% untuk resep obat jadi dan 77% untuk
resep obat racikan. Jika dilihat dari standar yang sudah ditetapkan oleh Kepmenkes
RI Nomor 129 tahun 2008, maka pelayanan resep di Depo Farmasi Afiat RS PMI
Bogor sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Pembelian obat tanpa resep dokter merupakan hal yang umum sering dijumpai
dalam kehidupan masyarakat, seperti di apotek sukahati. Pembelian obat tanpa
resep dokter dapat menimbulkan masalah, misalnya penggunaan obat yang tidak
terkendali serta tingginya tingkat pembelian obat tanpa resep dokter oleh
masyarakat di daerah Apotek Sukahati. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui karakteristik konsumen serta gambaran perilaku konsumen terhadap
pembelian obat tanpa resep di apotek, Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
menggunakan kuesioner yang disebar kepada 53 responden yang diambil secara
purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa gambaran berdasarkan
karakteristik konsumen terhadap 53 orang responden didapatkan hasil Sebanyak 26
responden berjenis kelamin wanita atau sebesar 64,2%, banyaknya responden
berusia 36-45 tahun sebesar 45,2% dengan tingkat pendidikan SMA sebanyak
50,9% dan responden bekerja sebagai wiraswasta atau 45,3%, dan penghasilan
diatas Rp 3.000.000 atau sebanyak 69,8%, sedangkan berdasarkan gambaran
perilaku pembelian obat secara internal maupun eksternal mempunyai pengaruh
yang sama yaitu 40% di nyatakan setuju, sangat setuju 50%,netral 10%,tidak setuju
0% dan sangat tidak setuju 0%. Bahwa kedua faktor internal dan external memiliki
pengaruh yang sama dalam melakukan pembelian obat tanpa resep dokter di apotek
sukahati Cibinong Bogor.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Waktu tunggu pelayanan resep adalah tenggang waktu mulai dari pasien
menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui Evaluasi ketepatan waktu tunggu pelayanan resep rawat
jalan di Instalasi Farmasi RS Azra. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
dengan pengambilan data secara retrospektif. Pengambilan data dimulai dari bulan
Januari – Maret tahun 2022 dengan subjek penelitian adalah resep pasien rawat
jalan di Rumah Sakit Azra Bogor. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara
purposive sampling yakni dengan cara mengamati sampel sebanayak 346 lembar
resep pasien rawat jalan yang berobat ke dokter spesialis di Rs Azra. Analisis data
dilakukan dengan cara melihat waktu tunggu pelayanan resep , baik resep racikan
maupun resep non racikan. Kemudian hasil yang didapat dihitung rata-rata waktu
tunggu pelayanan resep menggunakan microsoft Excell. Hasil penelitian dengan
indikator jenis resep terbanyak adalah resep non racikan sebanyak 194 resep
dengan persentase 56,07 %. Resep racikan sebanyak 152 resep dengan persentase
43,93%. Untuk indikator waktu tunggu pelayanan resep racikan memperoleh rata-
rata waktu tunggu 54 menit yang berarti memenuhi standar SPM (≤60 menit) dan
untuk obat non racikan memperoleh hasil rata- rata waktu tunggu pelayanan
sebesar 29 menit yang berarti memenuhi standar SPM (≤30 menit), Sedangkan
persentase kesesuaian waktu tunggu terhadap obat racikan sebanyak 61,18% dan
untuk non racikan 61,86%. Hasil ini menunjukan bahwa waktu tunggu pelayanan
resep di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RS Azra sudah memenuhi standar
pelayanan minimal waktu tunggu pelayanan resep
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Puskesmas merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam
pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk itu rasionalitas obat sangat penting
digunakan dalam mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Penelitian ini
bertujuan untuk melihat gambaran peresepan, gambaran indikator peresepan
obat rasional, dan kesesuaian indikator peresepan dengan Panduan
Penggunaan Obat Rasional 2011, yang meliputi: Penggunaan Antibiotik pada
ISPA Non Pneumonia, Diare Non Spesifik, Injeksi pada Myalgia, Rerata
Jumlah Item Obat Per Lembar Resep, serta Penggunaan Obat Generik.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif non eksperimental dengan
pendekatan cross sectional, mengunakan data Retrospektif berupa resep pada
Agustus–Oktober 2021 serta metode total sampling dengan jumlah sebanyak
3.965 resep. Hasil penelitian menunjukkan gambaran peresepan pada penyakit
ISPA Non Pneumonia adalah 95 resep (36%) yang menggunakan Antibiotik.
Diare Non Spesifik terdapat 78 resep (66%) yang tidak menggunakan
Antibiotik. Injeksi pada Myalgia berjumlah 0 resep (0%). Indikator POR pada
peresepan Agustus-Oktober 2021 untuk Persentase Antibiotik pada ISPA Non
Pneumonia adalah 57,12%, Diare Non Spesifik 52,33%, Injeksi Pada Myalgia
0%, Rerata jumlah item obat pada tiap lembar resep 2,45. Untuk pemberian
penggunaan Obat Generik 98,47%. Kesesuaian indikator POR untuk
pengunaan antibiotik pada ISPA Non Pneumonia, Diare Non Spesifik
penggunaan obat generik, tidak sesuai, sedangkan pada Injeksi Myalgia,
Rerata jumlah item pada resep sudah sesuai dari pedoman.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Mutu pelayanan resep adalah kesesuaian pelayanan resep dengan standar yang
berlaku untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui mutu pelayanan resep rawat jalan pasien BPJS di Instalasi
Farmasi RSUD R Syamsudin S.H berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Farmasi di Rumah Sakit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan
pengambilan data secara retrospektif. Pengambilan data dimulai dari Oktober-
Desember 2021 dengan subjek penelitian adalah resep pasien rawat jalan BPJS di
RSUD R Syamsudin S.H kota Sukabumi. Teknik pengambilan sampel dilakukan
secara purposive sampling yakni dengan cara mengamati sampel sebanyak 386
lembar resep pasien rawat jalan BPJS yang masuk ke Depo Farmasi Rawat Jalan.
Analisis terhadap data sampel dilakukan dengan melihat waktu tunggu pelayanan
resep, baik resep non racikan maupun racikan serta kesesuaian penulisan resep
dengan formularium. Kemudian hasil yang didapat dihitung rata-rata waktu tunggu
pelayanan resep dan persentase kesesuaian penulisan resep terhadap Formularium
Nasional dengan menggunakan Microsoft Excell. Hasil penelitian dengan indikator
waktu tunggu pelayanan resep non racikan memperoleh rata-rata waktu tunggu
21,57 menit yang berarti memenuhi standar SPM (≤ 30 menit) dan untuk indikator
waktu tunggu pelayanan resep racikan memperoleh hasil rata-rata waktu tunggu
pelayanan sebesar 47,06 menit yang berarti memenuhi standar SPM (≤ 60 menit),
sedangkan untuk indikator kesesuaian penulisan resep terhadap Formularium
Nasional memperoleh persentase kesesuaian sebesar 73% artinya hasil ini belum
memenuhi standar SPM, dimana standar SPM yang ditetapkan adalah 100%.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Waktu tunggu merupakan salah satu standar pelayanan minimal yang harus di
evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di rumah sakit.
Waktu tunggu pelayanan resep obat non racikan atau obat racikan adalah tenggang
waktu mulai dari pasien menyerahkan resep sampai dengan obat diberikan dengan
standar waktu menurut Kepmenkes dengan rata-rata waktu tunggu obat racikan ≤
60 menit, dan waktu tunggu obat non racikan ≤ 30 menit.Tujuan dari penelitian ini
untuk mengetahui karakteristik resep, profil waktu tunggu dan evaluasi waktu
tunggu berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 129/Menkes/SK/II/2008. Jenis
penelitian ini bersifat deskriptif observasional dengan menggunakan survey
pendekatan prospektif. Pada penelitian ini digunakan sampel sebanyak 98 lembar
resep yang terdiri dari 68 lembar resep obat non racikan dan 30 lembar resep obat
racikan dari total 8 poliklinik, dengan persentase non racikan 69,4 % dan resep
racikan 30.6 %. Gambaran karaketistik resep pada masing-masing poli menunjukan
resep non racikan terbanyak berada pada poli kandungan dengan jumlah resep
sebanyak 22,10 % dan resep racikan terbanyak berada pada poli anak sebanyak
46,70 %. Profil waktu tunggu resep berdasarkan poli pada resep non racikan
tercepat poli bedah dengan rata-rata 8 menit dan terlama pada resep poli syaraf 26
menit. Sedangkan pada resep racikan waktu tunggu tercepat pada poli bedah dengan
rata-rata 19 menit dan waktu tunggu terlama pada poli THT dengan waktu tunggu
35 menit. Evaluasi kesesuaian rata-rata waktu tunggu resep obat non racikan 18
menit dan untuk obat racikan 27,3 menit dinyatakan sesuai dengan standar
Kepmenkes RI nomor 129/Menkes/SK/II/2008. Persentase kesuaian pada resep non
racikan yaitu 95.58 % dan pada resep racikan yaitu 100%.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia Semenjak awal tahun 2020.
Dampaknya dirasakan oleh berbagai bidang tidak terkecuali pada bidang
kefarmasian yaitu pelayanan kefarmasian RSUD Palabuhanratu. Salah satu cara
untuk menekan jumlah kasus Covid-19, yaitu dengan kebijakan work from home
(WFH). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran jenis resep, kesesuaian
waktu tunggu, dan perbandingan waktu tunggu resep antara sebelum dan pada
waktu Covid-19 di RSUD Palabuhanratu. Penelitian ini menggunakan desain
penelitian observasional dengan pengambilan data sekunder resep racikan dan non
racikan sebelum Covid-19 secara retrospektif pada periode Oktober-Desember
2018 dan pengambilan data resep racikan dan non racikan pada saat Covid-19
secara prospektif. Data yang diambil seluruh data resep BPJS racikan dan non
racikan. Hasil penelitian didapatkan jenis resep sebelum Covid-19, 40% resep
racikan dan 60% resep non racikan, pada waktu Covid-19 sebanyak 36,8% resep
racikan dan 63,2% resep non racikan. Kesesuaian waktu tunggu sebelum Covid-
19, sebanyak 22,5% resep racikan dan 81,7% resep non racikan, lalu pada waktu
Covid-19 sebanyak 97,1% resep racikan dan 100% resep non racikan sudah sesuai
Standar Pelayanan Minimal. Terdapat perbedaan signifikan kesesuaian waktu
tunggu resep racikan dan non racikan antara sebelum dan pada waktu Covid-19
dengan nilai signifikansi Uji Mann Whitney sebesar 0,000 < 0,05.
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Salah satu pelayanan farmasi yang harus memenuhi standar dirumah sakit adalah
waktu tunggu. Belum tercapainya waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat
jalan di instalasi farmasi menyebabkan masih banyaknya komplain pasien atau
keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan waktu tunggu pelayanan resep,
sehingga menjadi masalah bagi mutu pelayanan Farmasi Rumah Sakit Jiwa
Marzoeki Mahdi Bogor. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang
didukung metode retrodeskriptif kualitatif, dengan mengambil data waktu tunggu
pelayanan resep pada bulan Desember 2020. Hasil penelitian menunjukan rata-
rata waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan dengan jaminan BPJS di
Instalasi Farmasi Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor selama 40,77 menit
untuk resep non racikan dan 66,54 menit untuk resep racikan sehingga belum
memenuhi standar Kepmenkes RI No 129/Menkes/SK/II/2008.