Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2025Versi 1

"EVALUASI WAKTU TUNGGU RESEP RACIKAN DAN NON RACIKAN PASIEN BPJS FARMASI RAWAT JALAN RUMAH SAKIT KARYA BHAKTI PRATIWI"

Koleksi PerpustakaanSekolah Tinggi Teknologi Industri dan Farmasi Bogor2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Waktu tunggu pelayanan obat racikan dan non racikan merupakan tenggang waktu mulai dari pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat dengan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yaitu ≤ 30 menit untuk Obat Non Racikan dan ≤ 60 menit untuk Obat Racikan. Waktu tunggu pelayanan obat merupakan salah satu indikator yang berhubungan dengan tingkat kepuasan pasien. Penelitian ini bertujuan mengkaji durasi layanan resep bagi pemegang kartu BPJS di Unit Farmasi Rawat Jalan RS Karya Bhakti Pratiwi, untuk menilai kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Studi ini mengadopsi pendekatan Deskriptif Observasional, menggunakan metode pengumpulan data Retrospektif. Sampel yang dianalisis terdiri dari 100 lembar resep racikan dan 100 lembar resep non-racikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa 46 resep racikan dan 28 resep non-racikan memenuhi kriteria waktu tunggu yang ditetapkan. Rata-rata durasi pelayanan untuk resep racikan tercatat 63 menit 43 detik, sementara untuk resep non-racikan adalah 47 menit 43 detik. Hal ini menunujukan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi Tidak memenuhi Persyaratan regulasi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 serta Pedoman Standar Pelayanan Minimal untuk Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi dimana untuk resep racikan ≤ 60 menit dan non racikan ≤ 30 menit.

Kata kunci

Waktu Tunggu, Pelayanan Resep Pasien BPJS, Instalasi Farmasi Rumah Sakit

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1"EVALUASI WAKTU TUNGGU RESEP RACIKAN DAN NON RACIKAN PASIEN BPJS FARMASI RAWAT JALAN RUMAH SAKIT KARYA BHAKTI PRATIWI"2025 · oai:ais:library-item:29030

Publikasi terkait