BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Waktu tunggu pelayanan obat racikan dan non racikan merupakan tenggang
waktu mulai dari pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat dengan
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yaitu ≤ 30 menit untuk Obat Non Racikan
dan ≤ 60 menit untuk Obat Racikan. Waktu tunggu pelayanan obat merupakan salah
satu indikator yang berhubungan dengan tingkat kepuasan pasien. Penelitian ini
bertujuan mengkaji durasi layanan resep bagi pemegang kartu BPJS di Unit Farmasi
Rawat Jalan RS Karya Bhakti Pratiwi, untuk menilai kesesuaiannya dengan standar
yang berlaku. Studi ini mengadopsi pendekatan Deskriptif Observasional,
menggunakan metode pengumpulan data Retrospektif. Sampel yang dianalisis
terdiri dari 100 lembar resep racikan dan 100 lembar resep non-racikan. Hasil
analisis menunjukkan bahwa 46 resep racikan dan 28 resep non-racikan memenuhi
kriteria waktu tunggu yang ditetapkan. Rata-rata durasi pelayanan untuk resep
racikan tercatat 63 menit 43 detik, sementara untuk resep non-racikan adalah 47
menit 43 detik. Hal ini menunujukan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep
di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi Tidak
memenuhi Persyaratan regulasi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 serta Pedoman Standar
Pelayanan Minimal untuk Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi dimana untuk resep
racikan ≤ 60 menit dan non racikan ≤ 30 menit.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Waktu tunggu pelayanan resep merupakan salah satu indikator mutu yang menilai
setiap jenis pelayanan yang diberikan. Pelayanan resep yang lama dapat
menyebabkan ketidakpuasan bagi pasien dan bisa berdampak buruk bagi rumah
sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran asal dan jumlah resep
farmasi rawat jalan pasien umum dan jaminan perusahaan, mengetahui gambaran
waktu tunggu pada tiap tahapan proses pelayanan dan mengevaluasi waktu tunggu
resep farmasi rawat jalan pasien umum dan jaminan perusahaan. Penelitian ini
bersifat deskriptif menggunakan metode observasi dengan jumlah sampel sebanyak
100 sampel menggunakan rumus slovin. Hasil penelitian menunjukan gambaran
asal resep pasien umum 73% , pasien jaminan perusahaan 27%, jumlah resep pasien
umum obat jadi 54%, racikan 19% dan jumlah resep pasien jaminan perusahaan
obat jadi 18%, racikan 9%, Gambaran waktu tunggu pada tiap tahapan yang paling
lama pada saat proses ambil rata-rata 6,5 menit, evaluasi waktu resep racikan pasien
umum rata-rata 31 menit, racikan pasien perusahaan rata-rata 22 menit dan obat jadi
pasien umum 25 menit, Obat jadi pasien perusahaan 24 menit. Waktu tunggu
pelayanan resep farmasi rawat jalan pasien umum dan jaminan perusahaan sudah
sesuai dengan surat keputusan direktur rumah sakit Karya Bhakti Pratiwi Bogor
tahun 2022 untuk obat jadi ≥30 menit. obat racikan ≤60 menit.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Waktu tunggu yang menjadi suatu tolak ukur dalam standar pelayanan minimal
farmasi di rumah sakit yang perlu dievaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan
kefarmasian di rumah sakit sakit dan untuk menjamin kepuasan pasien. Tujuan
penelitian untuk mengetahui hubungan waktu tunggu pelayanan resep dengan
kepuasan pasien rawat jalan di Instalasi Farmasi RS Bhayangkara Setukpa
Sukabumi dengan metode cross sectional secara prospektif menggunakan
kuesioner. Jumlah sampel yaitu 100 responden yang merupakan pasien atau
keluarga pasien dihitung menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria
inklusi dan ekslusi. Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari-Maret 2022 di
Instalasi Farmasi RS Bhayangkara Setukpa Sukabumi. Hasil data sosiodemografi
berdasarakan jenis kelamin laki-laki (52%), pada usia 17-25 tahun (38%), pekerja
lain-lain (30%), dan BPJS lebih dominan (82%). Gambaran waktu tunggu resep non
racik 14,7 menit dan racikan 31,1 menit, dengan kesesuaian yaitu (89%), untuk
kepuasan berdasarkan 5 dimensi yaitu kehandalan (puas 45%), Ketanggapan (puas
43%), Jaminan (puas 62%), Empati (sangat puas 37%), dan Wujud / nyata (sangat
puas 40%). Terdapat hubungan yang signifikan antara waktu tunggu dengan 4
dimensi kepuasan pasien diataranya variabel kenyataan (p-value=0.003), empati (p-
value=0,007), ketanggapan (p-value=0.019) serta jaminan (p-value=0.008).
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Apotek Kimia Farma Juanda memiliki standar waktu pelayanan untuk obat
non racikan < 15 menit, tetapi waktunya masih melebihi dari waktu yang
ditetapkan sehingga menimbulkan keluhan dari pasien dan keluarga pasien.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan resep umum
non racikan di loket utama Apotek Kimia Farma Juanda Bogor telah sesuai
dengan Permenkes No. 58 Tahun 2014 dan SOP Kimia Farma. Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif dengan melakukan observasi. Pengambilan data
dilakukan secara Cluster Sampling. Metode untuk menentukan jumlah sampel
yaitu Cluster Sampling dengan menggunakan rumus Slovin, jumlah sampel yang
didapatkan adalah 365 resep. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa rata-rata
waktu tunggu pelayanan resep umum non racikan di loket utama Apotek Kimia
Farma Juanda Bogor adalah 22.26 menit untuk 1 lembar resep umum non racikan.
Waktu tersebut belum sesuai dengan Permenkes No. 58 Tahun 2014 dan SOP
dengan rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk melayani 1 lembar resep non
racikan mulai resep diterima kasir sampai obat diserahkan kepada pasien yang
meliputi proses Skrining, penyiapan dan penyerahan selama < 15 menit. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memberikan waktu
tunggu pelayanan resep yang lebih baik.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Pelayanan resep merupakan titik terakhir pelayanan, sehingga rumah sakit harus
memperhatikan waktu tunggu. Kecepatan waktu pelayanan resep berperan penting
dalam peningkatan mutu pelayanan dan kepuasan pasien. Kecepatan waktu
pelayanan resep masih menjadi kendala bagi beberapa rumah sakit. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kesesuaian waktu tunggu
pelayanan resep pasien umum dan pasien asuransi di Depo Farmasi Afiat RS PMI
Bogor. Mengetahui berapa lama rata-rata waktu tunggu pelayanan obat jadi dan
obat racikan di Depo Farmasi Afiat RS PMI Bogor serta kesesuaian dengan
Kepmenkes RI Nomor 129 tahun 2008. Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif dengan pengambilan data secara retrospektif. Sampel pada penelitian ini
diambil dengan menggunakan teknik total sampling yang diambil pada bulan
Januari-Maret 2022, total sampel yang digunakan untuk penelitian ini adalah
10.138 lembar resep yang terdiri dari 7.405 lembar resep obat jadi dan 2.733 lembar
resep obat racikan. Gambaran waktu tunggu pelayanan resep pasien umum dan
resep pasien asuransi di Depo Farmasi Afiat RS PMI Bogor dengan persentase
kesesuaian waktu tunggu pelayanan pada resep jaminan umum adalah 73% untuk
resep obat jadi dan 79% untuk resep racikan sedangkan persentase kesesuaian
waktu tunggu pelayanan pada resep jaminan asuransi adalah 67% untuk resep obat
jadi dan 74% untuk resep obat racikan. Rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di
Depo Farmasi Afiat RS PMI Bogor adalah 25 menit untuk obat jadi dan 45 menit
untuk obat racikan dengan kesesuaian 71% untuk resep obat jadi dan 77% untuk
resep obat racikan. Jika dilihat dari standar yang sudah ditetapkan oleh Kepmenkes
RI Nomor 129 tahun 2008, maka pelayanan resep di Depo Farmasi Afiat RS PMI
Bogor sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Mutu pelayanan resep adalah kesesuaian pelayanan resep dengan standar yang
berlaku untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui mutu pelayanan resep rawat jalan pasien BPJS di Instalasi
Farmasi RSUD R Syamsudin S.H berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Farmasi di Rumah Sakit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan
pengambilan data secara retrospektif. Pengambilan data dimulai dari Oktober-
Desember 2021 dengan subjek penelitian adalah resep pasien rawat jalan BPJS di
RSUD R Syamsudin S.H kota Sukabumi. Teknik pengambilan sampel dilakukan
secara purposive sampling yakni dengan cara mengamati sampel sebanyak 386
lembar resep pasien rawat jalan BPJS yang masuk ke Depo Farmasi Rawat Jalan.
Analisis terhadap data sampel dilakukan dengan melihat waktu tunggu pelayanan
resep, baik resep non racikan maupun racikan serta kesesuaian penulisan resep
dengan formularium. Kemudian hasil yang didapat dihitung rata-rata waktu tunggu
pelayanan resep dan persentase kesesuaian penulisan resep terhadap Formularium
Nasional dengan menggunakan Microsoft Excell. Hasil penelitian dengan indikator
waktu tunggu pelayanan resep non racikan memperoleh rata-rata waktu tunggu
21,57 menit yang berarti memenuhi standar SPM (≤ 30 menit) dan untuk indikator
waktu tunggu pelayanan resep racikan memperoleh hasil rata-rata waktu tunggu
pelayanan sebesar 47,06 menit yang berarti memenuhi standar SPM (≤ 60 menit),
sedangkan untuk indikator kesesuaian penulisan resep terhadap Formularium
Nasional memperoleh persentase kesesuaian sebesar 73% artinya hasil ini belum
memenuhi standar SPM, dimana standar SPM yang ditetapkan adalah 100%.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia Semenjak awal tahun 2020.
Dampaknya dirasakan oleh berbagai bidang tidak terkecuali pada bidang
kefarmasian yaitu pelayanan kefarmasian RSUD Palabuhanratu. Salah satu cara
untuk menekan jumlah kasus Covid-19, yaitu dengan kebijakan work from home
(WFH). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran jenis resep, kesesuaian
waktu tunggu, dan perbandingan waktu tunggu resep antara sebelum dan pada
waktu Covid-19 di RSUD Palabuhanratu. Penelitian ini menggunakan desain
penelitian observasional dengan pengambilan data sekunder resep racikan dan non
racikan sebelum Covid-19 secara retrospektif pada periode Oktober-Desember
2018 dan pengambilan data resep racikan dan non racikan pada saat Covid-19
secara prospektif. Data yang diambil seluruh data resep BPJS racikan dan non
racikan. Hasil penelitian didapatkan jenis resep sebelum Covid-19, 40% resep
racikan dan 60% resep non racikan, pada waktu Covid-19 sebanyak 36,8% resep
racikan dan 63,2% resep non racikan. Kesesuaian waktu tunggu sebelum Covid-
19, sebanyak 22,5% resep racikan dan 81,7% resep non racikan, lalu pada waktu
Covid-19 sebanyak 97,1% resep racikan dan 100% resep non racikan sudah sesuai
Standar Pelayanan Minimal. Terdapat perbedaan signifikan kesesuaian waktu
tunggu resep racikan dan non racikan antara sebelum dan pada waktu Covid-19
dengan nilai signifikansi Uji Mann Whitney sebesar 0,000 < 0,05.
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Salah satu pelayanan farmasi yang harus memenuhi standar dirumah sakit adalah
waktu tunggu. Belum tercapainya waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat
jalan di instalasi farmasi menyebabkan masih banyaknya komplain pasien atau
keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan waktu tunggu pelayanan resep,
sehingga menjadi masalah bagi mutu pelayanan Farmasi Rumah Sakit Jiwa
Marzoeki Mahdi Bogor. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang
didukung metode retrodeskriptif kualitatif, dengan mengambil data waktu tunggu
pelayanan resep pada bulan Desember 2020. Hasil penelitian menunjukan rata-
rata waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan dengan jaminan BPJS di
Instalasi Farmasi Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor selama 40,77 menit
untuk resep non racikan dan 66,54 menit untuk resep racikan sehingga belum
memenuhi standar Kepmenkes RI No 129/Menkes/SK/II/2008.