No.191 Formularium Nasional merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan tersedia
di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai acuan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan
nasional. Ketidak sesuaian penulisan resep dengan Fomularium Nasional untuk peserta BPJS
kesehatan akan menyebabkan terjadinya kekurangan dan kekosongan obat serta akan
mempengaruhi biaya rawatnya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran
kesesuaian penulisan resep, gambaran obat-obatan yang diresepkan serta gambaran kelas
terapi obat-obatan di luar Formularium Nasional. Penelitian ini bersifat deskriptif
retrospektif dimana data yang diambil adalah data masa lalu yaitu resep-resep pasien rawat
inap di RSJ. dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor periode Oktober-Desember 2020. Pengolahan
data dilakukan dengan melakukan pencatatan dan menampilkan obat-obatan, kelas
terapinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesesuaian dengan Formularium Nasional
pada bulan Oktober 98,10%, bulan Nopember 98,77%, bulan Desember 98,10%. Rata-rata
kesesuaian dengan Formularium Nasional diperoleh data 98,32%. Obat-obatan golongan
kelas terapi vasodilator menunjukkan banyak diresepkan di luar Formularium Nasional.
Kesimpulannya adalah kesesuaian penulisan resep dengan Formularium Nasional di RSJ. dr.
H. Marzoeki Mahdi sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh rumah sakit yaitu di
atas 90%.
No.150 Formularium Nasional adalah daftar obat pilihan yang dibutuhkan dan digunakan
sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam
penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Ketidaksesuaian antara peresepan obat
terhadap Formularium Nasional dapat berakibat pada penurunan kualitas pelayanan
kesehatan dan biaya pengobatan tidak efisien. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui persentase kesesuaian penulisan resep pada pasien JKN rawat jalan
terhadap Formularium Nasional di depo farmasi reguler rumah sakit PMI Bogor
periode Oktober-Desember 2020. Penelitian ini merupakan penelitian non-
eksperimental dengan rancangan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan secara
retrospektif yaitu dengan mengamati dan mengevaluasi lembar resep yang diambil
dari sampel lembar resep pasien JKN rawat jalan periode Oktober 2020 - Desember
2020. Pengambilan sampel dilakukan dengan mengambil seluruh resep pada bulan
Oktober-Desember 2020 (total sampling). Kesesuaian diukur dengan menghitung
persentase antara jumlah lembar resep obat yang sesuai dengan Formularium
Nasional dan jumlah item obat yang ditulis oleh dokter selama 3 bulan di rumah
sakit. Hasil penelitian menunjukkan persentase kesesuaian penulisan resep pada
pasien JKN rawat jalan dengan Formularium Nasional berdasarkan lembar resep pada
bulan Oktober 2020 – Desember 2020 sebesar 63,64 %, berdasarkan pada jumlah
item obat sebesar 88,14%, berdasarkan pada poliklinik sebesar 80,24%