TOKSISITAS KOMBINASI EKSTRAK ETANOL 70% KULIT PETAI ( Parkia Speciosa ) DAN..KULIT..JENGKOL ( Archidendron jiringa..( Jack )..I.C.Nielsen )..DENGAN METODE BRINE SHRIMP LETHALITY TEST
Kulit petai dan kulit jengkol merupakan tumbuhan suku Leguminosae atau polong polongan yang mengandung senyawa bahan alam seperti alkaloid, flavonoid saponin, tanin dan triterpenoid. Senyawa bahan alam tersebut diduga berpotensi sebagai antikanker. Uji toksisitas digunakan untuk mendeteksi potensi antikanker. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan nilai toksisitas masing masing ekstrak dan kombinasi dari kulit petai dan kulit jengkol. Maserasi dan rotary evaporator adalah proses ekstraksi penelitian ini. Metode Brine Shrimp Lethaly Test ( BSLT ) digunakan sebagai penetapan uji toksisitas dengan hewan uji Artemia salina Leach pada ekstrak kulit petai dan kulit jengkol. LC50 (Lethality Concentration ) diukur sebagai parameter yang digunakan . Nilai LC50 diperoleh sebesar 68,706 ppm dari ekstrak tunggal kulit petai, 32,583 ppm dari ekstrak tunggal kulit jengkol. Dan diperoleh 56,623 ppm kombinasi kulit petai dan kulit jengkol 1:1 dan 35,645 ppm kombinasi kulit petai dan kulit jengkol 1:2. Hasil penelitian ini menunjukan masing masing ekstrak tunggal maupun kombinasi dari kulit petai dan kulit jengkol termasuk dalam katagori sangat toksik. Dapat disimpulkan keempat sampel memiliki potensi sebagai antikanker.